Kamis, 12 Agustus 2010

PEMILIHAN REKTOR: DEMOKRASI DALAM MASYARAKAT DAN LINGKUNGAN ILMIAH



Istilah demokrasi berasal dari bahasa Yunani yaitu ‘demos’ yang artinya rakyat dan ‘kratein’ yang artinya pemerintah. Menurut Abraham Lincoln demokrasi berarti pemerintahan yang berasal dari rakyat, oleh rakyat, dan untuk rakyat. Hal ini berarti kekuasaan tertinggi dipegang oleh rakyat. Dalam Kamus Besar Bahasa Indonesia (KBBI), demokrasi berarti

Dalam sistemnya ada dua macam demokrasi yaitu demokrasi berdasarkan titik berat yang menjadi perhatian dan demokrasi berdasarkan penyaluran kehendak rakyat. Demokrasi berdasarkan titik berat yang menjadi perhatian kemudian dibagi lagi menjadi tiga bagian penting yaitu demokrasi formal yang menjunjung tinggi persamanaan di bidang politik tanpa menghilangkan perbedaan di bidang ekonomi; demokrasi materiil yang menjunjung tinggi bidang ekonomi tanpa menghilangkan perbedaan di bidang politik; dan demokrasi gabungan yang menjunjung tinggi persamaan dalam bidang politik dan ekonomi.

Sedangkan berdasarkan cara penyaluran kehendak rakyat, demokrasi juga dibedakan menjadi tiga yaitu demokrasi langsung, demokrasi perwakilan, dan demokrasi perwakilan dengan sistem referendum. Demokrasi langsung yaitu rakyat secara langsung mengemukakan kehendaknya dalam rapat yang dihadiri oleh seluruh rakyat. Hal ini dijalankan apabila negara berpenduduk sedikit dan berwilayah tidak luas. Demokrasi perwakilan adalah demokrasi dimana rakyat menyalurkan kehendak dalam memilih wakil-wakilnya untuk duduk dalam perwakilan rakyat. Sedangkan demokrasi perwakilan dengan sistem referendum merupakan gabungan antara demokrasi langsung dan perwakilan. Rakyat memilih wakil mereka untuk duduk dalam Dewan Perwakilan Rakyat, tetapi dewan ini dikontrol oleh pengaruh rakyat dengan sistem referendum dan inisiatif rakyat.

Dalam perkembangan demokrasi saat ini dapat diperoleh tiga gambaran yakni yang melaksanakan kekuasaan negara demokrasi adalah wakil wakil rakyat terpilih dimana rakyat yakin bahwa segala kehendak dan kepentingannya dalam akan diperhatikan oleh wakil rakyat dalam melaksanakan kekuasaan negara; cara melaksanakan kekuasaan negara demokrasi ialah senantiasa mengingat kehendak dan keinginan rakyat; dan kekuasaan negara demokrasi yang boleh dilaksanakan mungkin untuk memperoleh hasil yang diinginkan oleh rakyat asal tidak meyimpang dari dasar pokok demokrasi.

Menganut sistem demokrasi, Pemilihan Umum (Pemilu) merupakan sebuah sarana demokrasi untuk untuk memilih wakil-wakil rakyat yang akan duduk dipemerintahan. Dalam pelaksanaannya pemilihan umum dapat dilakukan dengan dua cara yaitu secara langsung dan tidak langsung. Secara langsung berarti rakyat secara langsung memilih wakil-wakilnya yang akan duduk di badan-badan perwakilan rakyat. Sedangakn dalam pemilihan secara tidak langsung atau bertingkat berarti memilih dulu wakilnya (senat) kemudian wakilnya itulah yang akan duduk di badan-badan perwakilan rakyat.

DEMOKRASI PANCASILA DALAM MASYARAKAT DAN LINGKUNGAN ILMIAH

Dalam demokrasi dikenal demokrasi pancasila yang merupakan demokrasi yang dihayati oleh bangsa dan negara Indonesia yang diintegrasikan oleh nilai-nilai luhur pancasila. Demokrasi ini memiliki tujuh prinsip yaitu persamaan bagi seluruh rakyat indonesia; keseimbangan antara hak dan kewajiban; pelaksanaan kebebasan yang bertanggung jawab secara moral kepada Tuhan Yang Maha Esa, diri sendiri, dan orang lain; mewujudkan rasa keadilan sosial, pengambilan keputusan dengan musyawarah mufakat, mengutamakan persatuan dan kekeluargaan; serta menjunjung tinggi tujuan dan cita-cita nasional.

Dan di perguruan tinggi, pancasila merupakan sebuah paradigma kehidupan kampus sebagai masyarakat ilmiah. Karena itu kampus juga merupakan lembaga ilimiah dimana masyaratnya memiliki sifat ingin mengetahui segala fenomena yang ada, dengan melaukukan pengkajian secara ilmiah yang diperoleh dari kebenaran yang terkaji seseuai metode ilmu pengetahuan. Dalam perannya PT merupakan bagian tak terpisahkan dari pendidikan nasional yang mempunyai peran penting dalam pembangunan masyarakat. Perguruan tinggi pun mempunyai tiga tugas utama yang dikenal denagn tri dharma perguruan tinggi yang meliputi pendidikan, penelitian, dan pengabdian pada masyarakat.

Moelyadi menyatakan bahwa sebagai masyarakat ilmiah kampus mempunyai ciri-ciri antara lain kritis; obyektif; kreatif dan komunikatif; analitis; terbuka untuk menerima kritik, menghargai waktu dan prestasi ilmiah/akademik; bebas dari prasangka; kesejawatan/kemitraan khususnya dalam sivitas akademika; bebas dari prasangka; kesejawatan/kemitraan khususya diantara sivitas akademika; dialogis; memiliki dan menjunjung tinggi norma dan etika akademik serta tradisi ilmiah; dinamis; berorientasi ke depan.

Dengan suasana ilmiahnya maka kampus juga memerlukan suatu jenis kebebasan. Syarbaini mengatakan bahwa kebebasan akademik dan otonomi keilmuan sebagaimana diatur dalam PP no. 30 tahun 1990 adalah kebebasan akademik yang dimiliki anggota akademik secara bertanggung jawab dan mandiri melaksanakan kegiatan akademik yang terkait dengan pendidikan pengembangan ilmu pengetahuan dan teknologi; kebebasan mimbar akademik berlaku sebagai bagaian dari kebebasan akademik yang memungkinkan dosen menyampaikan pikiran dan pendapat di PT yang bersangkutan sesuai dengan norma dan kaidah kilmuan; otonomi keilmuan merupakan kegiatan keilmuan yang berpedoman pada norma dan kaidah keilmuan yang harus ditaati oleh sivitas akademika.

Dalam konsep wawasan almamater dinyatakan bahwa tatakrama pergaulan di dalam lingkungan PT dan kampus didasarkan atas asas kekeluargaan serta menjunjung tinggi keselarasan demi keseimbangan sesuai dengan pandangan Pancasila.

WAJAH DEMOKRASI KAMPUS DALAM PILREK 

Salah satu suasana ilmiah pun diperlihatkan setiap PT selama empat tahun sekali, yaitu pemilihan rektor. Pemilihan rektor adalah sebuah wujud demokrasi yang didengung-dengungkan di lingkungan kampus. Pemilihan rektor juga merupakan wujud kepedulian sivitas akademika untuk memilih pemimpin yang dapat meneruskan cita-cita mereka.

Dalam pasal 29 PP 60/199 menyebutkan bahwa pasal 29, pemimpin PT sebagai penaggung jawab utama pada PT, disamping melakukan arahan serta kebijaksanaan umum, juga menetapkan perturan, norma, tolok ukur penyelenggara pendidikan tinggi atas dasar keputusan senat PT. Sedangkan dalam pasal 30, disebutkan bahwa senat PT merupakan badan normatif dan perwakilan tertinggi pada PT bersangkutan.

Kaitannya dengan pemilihan rektor, maka Senat PT memiliki tugas pokok untuk memberikan pertimbangan kepada penyelenggara PT berkenaan dengan calon-calon yang diusulkan untuk diangkat menjadi Rektor/ ketua/direktur PT dan dosen yang dicalonkan memangku jabatan akademik di atas Lektor (pasal 30 ayat 2 butir g). Kemudian didalam pasal 39 ayat satu disebutkan rektor universitas/institut yang diselenggarakan oleh pemerintah diangkat dan diberhentikan presiden atas usul menteri, menteri lain atau pimpinan lembaga pemerintah lain setelah mendapat pertimbangan senat universitas/institut yang bersangkutan. Melihat pada aturan yang dimaksud adalah bahwa rektor diangkat oleh presiden atas usulan menteri dengan pertimbangan senat universitas yang bersangkutan.

Lantas pertanyaannya adalah berkaca pada pemilihan umum yang scopenya lebih luas, pemilihan umum itu dapat dilakukan dengan baik. Dan mengapa lingkungan kampus yang notabennya scopenya lebih sempit dari pada ini tidak bisa menggelar pemilihan umum secara langsung?

Hal pertama yang harus diperhatikan adalah bahwa pemilihan rektor yang ada di perguruan tinggi itu mengacu pada pasal yang telah disebutkan diatas, pemilihan rektor harus selaras dengan PP.Yang kedua Pemilihan rektor juga mengusung pemilihan langsung, yaitu memberikan kesempatan kepada sivitas akdemika untuk memilih wakil mereka ynag akan dikirim ke Senat dengan adanya jaring aspirasi. Jadi pemilihan rektor di PT masih melibatkan sivitas akdemikanya untuk menentukan wakil mereka.

Akhirnya pemilihan rektor yang juga melibatkan segenap sivitas akademika di lingkungan kampus merupakan wujud demokrasi. Mengapa? karena menggabungkan dua sitem dalam pemilihan umum yaitu sistem langsung dan tidak langsung.Pemilihan rektor juga diharapkan dapat menajdi sebuah proses pembelajaran demokrasi di kampus.

(Alfanita Zuraida)

Tidak ada komentar:

Posting Komentar